Jumat, 30 Oktober 2015

Do You Know?



Wendy (Red Velvet) – Do You Know


-Ashinayo… eolmana saranghaettneunji

Apakah kau tahu…. Seberapa besar aku mencintaimu…

- Geudael bomyeon jakku nunmuri naseo

Karena air mata terus mengalir ketika aku melihatmu

- Chama geudaen baraboji mothago waemyeon haeyahaettdeon nayeottseumeul

Aku harus menghindar dari dirimu

- Ashinayo… eolmana gidaryeottneunji

Apakah kau tahu……Seberapa lama aku menunggumu…

- Geudae oganeun geugil moge sumeo

Bersembunyi dibalik jalan dimana kau lewat

- Jomanchi ganeun dwiemoseub irado

Menunggu begitu lama



- Maeum kkeot boryeogo hanchameul seoseongin nayeoseumeul

Setidaknya untuk melihat punggungmu yang menjauh sesuka hatiku

- Wae geureon yaegi mothaenyago moreusindamyeon

Jika kau bertanya kenapa aku tidak mengatakan hal-hal itu

- Gaseumi apa amudaedabdo mothan janayo

Aku tak bisa karena hatiku terasa sangat sakit

- Geujeo amugeotdo geudae moreunchae jigeum cheoreom man gieok hamyeon dwieyo uril geurigo nal…

- Aku hanya ingin kau ingat kau yang tak tahu apa-apa, hanya Kita dan Aku

- Ashinayo… eolmana himgyeoweottneunji

Apakah kau tahu….Betapa sulitnya itu…..

- Hago sipeun mari neomu mannaseo

Aku punya banyak hal yang ingin diucapkan….

- Deudji mothaneun byeongirado deulmyeon geudaen marhae bolsu isseulkayo

Mungkin aku bisa mengatakannya jika aku tidak bisa didengar siapapun

- Moreusyeottjyo? ireohke apeun mae maeum kkeutnae moreusyeodo nan gwaenchanayo

Kau tidak tahu? Aku baik-baik saja bahkan jika kau tak tahu hatiku menderita sampai akhir

- Geudael hyanghan geuriume himeuro sarawattdeon geojyo

Aku hidup dengan kekuatan yang ada padamu

- Geudaega eobseumyeon nado eobtjyo

Jika kau tidak ada, aku pun tidak ada

- Myeotboneul dashi taeeonago dashi tteonado

Tak peduli seberapa sering aku datang dan pergi lagi

- Geudael manattdeon i sesang manhan goseun eobgettjyo

Disana tidak akan menjadi dunia seperti ini dimana aku bertemu denganmu

- Yaegi i sesangi areumdawun geon geudaega meomun heunjeokdeul ttaemune ama

Dunia ini indah tentu saja karena ia memiliki jejak kakimu

- Seulpeun oneuri,Gateun haneul arae geudaewa naega hamkke seo ittneun majimak narin geol

Hari sedih ini, adalah hari terakhir dimana kau dan aku berdiri bersama dibawah langit yang sama

- Geudaen ashinayo

- Apakah kau tahu……

Lagu yang menggambarkan kerisauan hati a.k.a galau pada kekasih. Bahwa ia ingin kekasihnya tahu bagaimana perasaannya saat ini. Lagu ini di nyanyikan lagi oleh Wendy Red Velvet dari penyanyi aslinya Jo Sung Mo Suka banget sama lagu ini karena mendalam banget persis seperti suasana hati yang sedang galau.

Ehm...Ehmm



Sebentar lagi pemilihan Presiden Indonesia? Milih siapa? Mbuh aku ra ngerti. Memilih pemimpin juga dari tahun ke tahun Indonesia masih gini-gini ajah. Yang masih banyak korupsilah, kemiskinan, penggangguran, kebodohan dll. Malu rasanya, tapi apa daya ya bengini  ini negeri gue.
Indonesia kebanyakan orangnya gengsi, sebelah punya mobil licin dikit iri, punya motor licin dikit iri, punya istri licin dikit iri *hehehehe*. Gengsi kalo ga punya mobil, gengsi ga punya barang mewah, ya kalo dirimu kaya sih gak apa-apa. Kalo gak?? Hayoo, duit rakyat yang dipake, udah capek-capek bayar uang pajak dimakan sama dirimu, kasihan kan rakyat kecil. Katanya buat Negara tapi kok masuk kantong dirimu. *ckkckckck*.
Ya memang sifat orang beda-beda, adanya yang begitu ada juga yang enggak. Kadang yang enggak, jadi iya gara-gara mau juga. Banyak yang pengen jadi wakil rakyat. Artis, penyanyi, bahkan tukang sol sepatu. Punya bekal apa toh mas mba’e. Wong yang punya bekal ajah kadang-kadang jadi ga bener. Ini malah mau mencalonkan diri *ckckck*. Terkadang hanya ingin coba-coba merasakan jadi orang yang seperti itu kayak gimana. Padahal buat gue enak-enak enggak. Artinya yang tadinya orang biasa ajah terus jadi kaya nanti jatuhnya malah kaget. Yang tadinya ga pernah ada rasa gengsi karena dia  kaya jadi ikut-ikutan, grup sosialita lah, grup arisan yang ber M M lah. Nanti kalo ga kuat kan jadi miskin lagi toh, nah ini yang akhirnya jadi korupsi.
Jadi orang kayak itu sebenarnya gak ada temennya, itu kata dosen saya. Gimana enggak, mereka Cuma mau bertemen sama kita, kalo kita ada uangnya ajah, kalo kita selalu ikut dalam urusan hal-hal mereka, nanti kalo udah melarat dikit ditinggalin. Orang kaya hidupnya dari perumahan sendiri-sendiri, kalo ada apa-apa juga tetangga ga ada tahu, padahal ada yang pernah bilang saudara dekat itu ya tetangga kita, siapa yang mau nolong kita kalo bukan tetangga. Hidupnya bergengsi-gengsi.
Bisnis itu kejam, itu kata temen gue. Lengah sedikit bisa diambil oleh orang lain. Makanya ga jarang banyak orang yang saingan dalam berbisnis, sampe ga inget kalo itu bisnis sama saudara sendiri. Kadang saingannya kurang bagus. Sampe bisa ngancurin perusahaan orang, bahkan orangnya dihancurin juga *ckckckck*.
Tapi menurut gue, yang salah juga bukan pemimpinnya aja, tapi dari masyarakatnya. Kenapa? Mereka yang ga mau dipimpin sama pemimpin, mereka ingin pemimpin yang bla bla bla bla, ingin rakyat Indonesia mendapatkan bla bla bla bla. Padahal mereka sendiri yang salah. Udah tahu Jakarta sempit, masih aja orang tiap tahun datang ke Jakarta buat ngadu nasip, ngadu ayam ajah ga boleh apalagi ngadu nasip coba *ckckckck*.
Kan banyak contohnya yang mereka ke Jakarta malah hidupnya jadi makin susah, tapi tetap ajah diikutin. Terkadang pemikiran mereka yang buat gue juga bingung.
Waktu banjir mereka menyalahkan pemimpin mereka, padahal dia sendiri yang salah. Harusnya buang sampah pada tempatnya bukan di sungai. Kan jadi mampet. Salah siapa coba?? Tapi kalo disalahkan mereka bilang penataan kotanya juga kurang bagus, untuk penyerapan airnya ga ada. Nah untuk penataan kota mah salah masyarakat, udah dipindahnin ketempat yang lebih layak mereka malah meronta-ronta ga mau dipindahin dengan alasan udah nyaman tinggal disana.Karena mereka yang berjualan lebih laku jika jualan dipinggir jalan. Padahal pemimpin mereka udah bikin tempat yang layak. Untuk masalah usaha pasti nanti ada jalannya. Untuk masalah penyerapan airnya kira-kira salah siapa?? Menurut gue salah orang yang banyak duit, mereka yang banyak uang membeli lahan untuk dijadikan mall. Tapi kalo untuk dijadikan penataan kota atau penghijauan kota kayaknya susah banget. Mereka bilang kalo dijadikan penghijauan koata tidak menghasilkan uang atau tidak balik modal. Padahal nantinya juga buat anak cucu dirimu. Tapi ya itu terserah dia, mereka yang punya uang mereka yang berkuasa. Begitu kira-kira..
Indonesia kurang tegas dalam hukum, orang yang punya uang bersalah atas korupsi hanya didenda beberapa, dan penjara yang ia tempatin layaknya hotel, nenek yang nyolong pisang dengan alasan kelaparan, dihukum seumur hidup. Lucu banget ya.
Indonesia masih anak kecil, kenapa? Kebiasaannya masih menyuap dan disuap. Salah dalam lalu lintas, tinggal minta damai sama pak polisi. Gak bisa masuk SMA bagus tinggal lewat jalur belakang dengan harga yang fantastis, pantesan masih banyak tawuran. Gak bisa masuk universitas tinggal lewat jalur belakang dengan harga yang fantastis. Pantesan sekarang banyak malpraktek dokter-dokter, wong masuk ke universitasnya ajah menyuap *ckckck*. Kasihan.
Sudahlah Indonesia memang penuh warna, tapi dibalik itu semua masih banyak kok yang ramah, baik dan sopan. Itu semua kan karena didikan dari rumah masing-masing. Yah, walau terkadang gue tuh pingin banget hidup di negeri orang yang keliatannya makmur, tapi apa daya duit tak mencukupi. Yah ikutin kata pepatah ajah “rumput tetangga terkadang terlihat lebih segar, Istri tetangga terkadang terlihat lebih segar(eehhhhh)”... Siapa tahu nanti gue bisa memperbaiki Indonesia, jadi lebih baik dan terbaik. Biar warga Indonesia tidak iri terhadap Negara lain termasuk pemikiran gue hehehe. J


Kamis, 29 Oktober 2015

CSR (Corporate Social Responsibility)




CSR (Corporate Social Responsibility)

Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Menurut Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan.

Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.

Definisi CSR menurut World Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas. Wacana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang kini menjadi isu sentral yang semakin populer dan bahkan ditempatkan pada posisi yang penting, karena itu kian banyak pula kalangan dunia usaha dan pihak-pihak terkait mulai merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren tanpa memahami esensi dan manfaatnya.

Corporate Social Responsibilit(CSR) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

Program Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk meminimalisasi risiko sosial, serta berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan di mata publik. Salah satu implementasi program CSR adalah dengan pengembangan atau  pemberdayaan masyarakat (Community Development). Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.

Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun masyarakat dari berbagai bidang. Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.

Seberapa jauhkah CSR berdampak positif bagi masyarakat ?
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.


Keuntungan CSR bagi perusahaan :
1.      Layak Mendapatkan sosial licence to operate
Masyarakat sekitar adalah komunitas utama perusahaan. Ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.

2.      Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di tengah kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan hal yang esensial untuk suksesnya usaha. Disharmoni dengan stakeholders akan menganggu kelancaran bisnis perusahaan. Bila sudah terjadi permasalahan, maka biaya untuk recovery akan jauh lebih berlipat bila dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan program Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate Social Responsibility sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan dengan stakeholders perlu mendapat perhatian.

3.      Melebarkan Akses Sumber Daya
Track records yang baik dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan.

4.      Membentangkan Akses Menuju Market
Investasi yang ditanamkan untuk program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.

5.      Mereduksi Biaya
Banyak contoh penghematan biaya yang dapat dilakukan dengan melakukan Corporate Social Responsibility. Misalnya: dengan mendaur ulang limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain dapat menghemat biaya produksi, juga membantu agar limbah buangan ini menjadi lebih aman bagi lingkungan.

6.      Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
Implementasi Corporate Social Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders kepada perusahaan.

7.      Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
Perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.

8.      Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.

9.      Peluang Mendapatkan Penghargaan
Banyaknya penghargaan atau reward yang diberikan kepada pelaku Corporate Social Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.

Manfaat  CSR bagi masyarakat
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.

Dalam menjalankan tanggungjawab sosialnya, perusahaan memfokuskan perhatiannya kepada tiga hal yaitu (profit), masyarakat (people), dan lingkungan (planet). Perusahaan harus memiliki tingkat profitabilitas yang memadai sebab laba merupakan fondasi bagi perusahaan untuk dapat berkembang dan mempertahankan eksistensinya Dengan perolehan laba yang memadai, perusahaan dapat membagi deviden kepada pemegang saham, memberi imbalan yang layak kepada karyawan, mengalokasikan sebagian laba yang diperoleh untuk pertumbuhan dan pengembangan usaha di masa depan, membayar pajak kepada pemerintah, dan memberikan multiplier effect yang diharapkan kepada masyarakat. Dengan memperhatikan masyarakat, perusahaan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Perhatian terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cara perusahaan melakukan aktivitas-aktivitas serta pembuatan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup dan kompetensi masyarakat diberbagai bidang. Dengan memperhatikan lingkungan, perusahaan dapat ikut berpartisipasi dalam usaha pelestarian lingkungan demi terpeliharanya kualitas hidup umat manusia dalam jangka panjang. Keterlibatan perusahaan dalam pemeliharaan dan pelestarian lingkungan berarti perusahaan berpartisipasi dalam usaha mencegah terjadinya bencana serta meminimalkan dampak bencana yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan. Dengan menjalankan tanggungjawab sosial, perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar laba jangka pendek, tetapi juga ikut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan (terutama lingkungan sekitar) dalam jangka panjang.

Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.

Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.

Dengan pemahaman tersebut, maka pada dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Selain itu melalui CSR  perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.

Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan  antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial  perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan.

Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.

Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.

Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.
Sumber :
Nama   : Mutiah Yulita
NPM   : 15212182
Kelas   : 4EA22