Koperasi Sebagai Soko Guru
Perekonomian Indonesia
Soko guru ekonomi bisa
diartikan sebgai pilar atau penyangga perekonomian, biasanya sering kita dengan
koperasi sebagai soko guru ekonomi indonesia. UU 1945 Pasal 33 memandang
koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin
dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Menurut M. Hatta sebagai
pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru
perekonomian nasional karena:
·
Koperasi
mendidik sikap self helping
·
Koperasi
mempunyai sifat kemasyarakatan , dimana kepentingan masyrakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi dan
golongan sendiri
·
Koperasi
digali dan dikembangkan dari budaya asli Indonesia
·
Koperasi
menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme
Masalah tentang berlakunya masih
berlakukah koperasi di Indonesia saat ini?
Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan, karena
banyak koperasi yang gulung tikar dan tidak aktif. Banyak masyarakat Indonesia
yang belum benar-benar mengenal apa itu koperasi dan penerapannya. Serta anggotanya sendiri yang kurang
pengetahuan tentang ini. Hal ini terjadi karena sosialisasi yang kurang optimal.
Anggota koperasi biasanya hanya tahu bagaimana melayani konsumen padahal
anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi tersebut.
Mereka berhak untuk berpartisipasi dalam memberikan kebijakan dan memberikan
saran agar koperasi bisa lebih maju, karena tanpa kerja sama antar anggota,
koperasi pun tidak akan ada, seperti prisipnya yaitu kekeluargaan. Masyarakat
juga sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak
berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang
berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil
alih oleh pihak swasta.keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat
luas tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak masyarakat
yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan. Dengan perkembangan zaman
yang semakin maju, justru koperasi ini makin tidak diminati akibat dari banyak
terbentuknya mall, supermarket, toko buku, pasar swalayan dll, yang akhirnya masyarakat itu pun beralih
ke tempat-tempat yang modern tersebut.
Analisa saya atau tanggapan saya, bahwa koperasi di Indonesia sulit maju
akibat kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi itu sendiri,
misalnya memberikan dana bantuan agar koperasi tersebut dapat berkembang
kembali. Selain itu juga dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami
ilmu ekonomi tentang koperasi. Masyarakat
juga sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak
berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas
juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh
pihak swasta. Keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat luas
tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak
masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan.
Kesimpulannya disini adalah seperti yang kita tahu koperasi zaman dahulu
hanyalah untuk menyelamatkan perekonomian orang yang terlibat hutang akibat
lintah darat. Lalu zaman semakin berkembang, koperasi bukan hanya untuk
menyelamatkan orang-orang yang terlibat hutang tetapi mensejahterakan rakyat
dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang dibawah
harga pasar. Selain itu juga, keuntungan yang didapat bisa digunakan untuk
kesejahteraan anggota koperasi tersebut. Mengingat saya sewaktu SD, koperasi
adalah tempat macam-macam perlengkapan yang disediakan dengan harga yang
relatif lebih murah.
Akan tetapi, dari waktu kewaktu koperasi telah memudar dengan adanya
pasar modern seperti, mall, supermarket, toko buku, pasar swalayan dan
lain-lain. Karena tidak adanya kesadaran dari masyarakat maupun pemerintah itu
sendiri. Masyarakat yang sebenarnya kurang mengerti betul apa itu koperasi dan
cara penerapannya. Pemerintah yang kurang tanggap atau kurang peduli dengan
koperasi saat ini.
Koperasi Indonesia keberadaannya saat ini tidak terlalu berpengaruh atau
tidak dominan di permukaan masyrakat. Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan
koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan, serta keharusan
dan selain itu masih banyak masyarakat
yang masih membutuhkan wadah seperti
koperasi dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan
koperasi meskipun kegiatannya saat ini
bisa dikatakan tertinggal.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar