Sabtu, 02 November 2013

Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia



Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia

Soko guru ekonomi bisa diartikan sebgai pilar atau penyangga perekonomian, biasanya sering kita dengan koperasi sebagai soko guru ekonomi indonesia. UU 1945 Pasal 33 memandang koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
·         Koperasi mendidik sikap self helping
·         Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan , dimana kepentingan masyrakat harus lebih    diutamakan daripada kepentingan pribadi dan golongan sendiri
·         Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli Indonesia
·         Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme
Masalah tentang berlakunya masih berlakukah koperasi di Indonesia saat ini?
Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan, karena banyak koperasi yang gulung tikar dan tidak aktif. Banyak masyarakat Indonesia yang belum benar-benar mengenal apa itu koperasi dan penerapannya.  Serta anggotanya sendiri yang kurang pengetahuan tentang ini. Hal ini terjadi karena sosialisasi yang kurang optimal. Anggota koperasi biasanya hanya tahu bagaimana melayani konsumen padahal anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi tersebut. Mereka berhak untuk berpartisipasi dalam memberikan kebijakan dan memberikan saran agar koperasi bisa lebih maju, karena tanpa kerja sama antar anggota, koperasi pun tidak akan ada, seperti prisipnya yaitu kekeluargaan. Masyarakat juga sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta.keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat luas tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan. Dengan perkembangan zaman yang semakin maju, justru koperasi ini makin tidak diminati akibat dari banyak terbentuknya mall,  supermarket,  toko buku, pasar swalayan  dll, yang akhirnya masyarakat itu pun beralih ke tempat-tempat yang modern tersebut.
Analisa saya atau tanggapan saya, bahwa koperasi di Indonesia sulit maju akibat kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi itu sendiri, misalnya memberikan dana bantuan agar koperasi tersebut dapat berkembang kembali. Selain itu juga dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi.  Masyarakat juga sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak berpartisipasi menjadi anggota koperasi.  Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta. Keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat luas tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan.
Kesimpulannya disini adalah seperti yang kita tahu koperasi zaman dahulu hanyalah untuk menyelamatkan perekonomian orang yang terlibat hutang akibat lintah darat. Lalu zaman semakin berkembang, koperasi bukan hanya untuk menyelamatkan orang-orang yang terlibat hutang tetapi mensejahterakan rakyat dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang dibawah harga pasar. Selain itu juga, keuntungan yang didapat bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota koperasi tersebut. Mengingat saya sewaktu SD, koperasi adalah tempat macam-macam perlengkapan yang disediakan dengan harga yang relatif lebih murah.
Akan tetapi, dari waktu kewaktu koperasi telah memudar dengan adanya pasar modern seperti, mall, supermarket, toko buku, pasar swalayan dan lain-lain. Karena tidak adanya kesadaran dari masyarakat maupun pemerintah itu sendiri. Masyarakat yang sebenarnya kurang mengerti betul apa itu koperasi dan cara penerapannya. Pemerintah yang kurang tanggap atau kurang peduli dengan koperasi saat ini.
Koperasi Indonesia keberadaannya saat ini tidak terlalu berpengaruh atau tidak dominan di permukaan masyrakat.  Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan, serta keharusan dan selain itu  masih banyak masyarakat yang  masih membutuhkan wadah seperti koperasi dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi  meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal.


Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar